Jenis jenis
upk
1. rawat jalan tingkat pertama
adalah semua
pemeriksaan jenis upk atau jenis pemeriksaan keshatn yg dilakukan ppk
(pelayannan pemeriksaan kesehatan) tinggkat pertama di puskesmas
jenis2nya
bimbingan
dan konseling kesehatan, pemeriksaan kehamilan, KB, imunisasi, pemeriksaan
dokter umum, pemeriksaan kesehatan dokter umum dan dok gigi, pemeriksaan
lanoraturium, tindakan medis sederhana, pemberiaan obat’’an seuai doen plus,
rujukan rawat ketingkat lanjud
2. rawat jalan tingkat lanjud
adalah semua
jenis pemeliharaan kesehatan perorangan yg di lakukan di rumah sakit kabupaten
atau kota dengan memberi rujukan dari puskesmas
jenis
pelayanannya
pemeriksaan
dan pengobatan oleh dokter spesialis, pemeriksaan penunjang dianostok
lanjudtan, pemberian obat’’an sesuai doen plus, tindakan khusus lainya, oprasi
3. rawat inap
suatu jenis
pelayanan kesehatan rumah sakit dimana penderita tinggal paling sedikit 1 hari
berdasarkan rujukan.
Pelayanan
rawat inap
Pemeriksaaan
dokter, tindakan medis, penunjang dianostik, pemberian obat’’tan sesuai doen
plus, menginap dan makan,
4. pemerksaaan kehamilan dan pertolongan
brsalin
pemeriksaan
kehamilan dan persalinan di lakukan oleh dokter umum dan bidang pada setiap ppk
, dikategorikan daruran tanpa rujukan dari rumah sakit terkecuali ppk tsb tidak
memilika penunjang madik yg cukup
5. penunjang dianostik
adalah jenis
pelayanan yang berkaitan dengan pemeriksaan laboraturium,pemeriksaaan radiologi
(ronsen) pemeriksaan eeg,ukg,usg
6. pelayanan khusus
adalah
pemeliharaan kesehatan yang memerlukan perawatan khusus bagi penyakit tertentu
serta pemberian alat alat organ tubuh agar dapat berfunsi seperti semula.
7. Gawat darurat
Yaitu suatu
keadaan yang dimana memerlukan pemeriksaan pelayanan medis yang segera, apabila
tidak dilakukan akan mengakibatkan ke fatalan yang memerlukan perawatan gawat
darurat yaitu; kecelakaan lalulintas, serangan jantung,asmaberat,kejang
demam,pendarahan berat, muntaber disertai dehidrasi, epilepsi, gangguan jiwa,
persalinan, gawad darurat dapat dilakukan kpd semua ppk tanpa melihat
tingkatannya.
No comments:
Post a Comment
moga bermanfaat ^,^