Pages

Tuesday 19 April 2016

Jenis Jenis Unit Pemeliharaan Kesehatan


Jenis jenis upk
1.       rawat jalan tingkat pertama
adalah semua pemeriksaan jenis upk atau jenis pemeriksaan keshatn yg dilakukan ppk (pelayannan pemeriksaan kesehatan) tinggkat pertama di puskesmas
jenis2nya
bimbingan dan konseling kesehatan, pemeriksaan kehamilan, KB, imunisasi, pemeriksaan dokter umum, pemeriksaan kesehatan dokter umum dan dok gigi, pemeriksaan lanoraturium, tindakan medis sederhana, pemberiaan obat’’an seuai doen plus, rujukan rawat ketingkat lanjud
2.       rawat jalan tingkat lanjud
adalah semua jenis pemeliharaan kesehatan perorangan yg di lakukan di rumah sakit kabupaten atau kota dengan memberi rujukan dari puskesmas
jenis pelayanannya
pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter spesialis, pemeriksaan penunjang dianostok lanjudtan, pemberian obat’’an sesuai doen plus, tindakan khusus lainya, oprasi
3.       rawat inap
suatu jenis pelayanan kesehatan rumah sakit dimana penderita tinggal paling sedikit 1 hari berdasarkan rujukan.
Pelayanan rawat inap
Pemeriksaaan dokter, tindakan medis, penunjang dianostik, pemberian obat’’tan sesuai doen plus, menginap dan makan,
4.       pemerksaaan kehamilan dan pertolongan brsalin
pemeriksaan kehamilan dan persalinan di lakukan oleh dokter umum dan bidang pada setiap ppk , dikategorikan daruran tanpa rujukan dari rumah sakit terkecuali ppk tsb tidak memilika penunjang madik yg cukup
5.       penunjang dianostik
adalah jenis pelayanan yang berkaitan dengan pemeriksaan laboraturium,pemeriksaaan radiologi (ronsen) pemeriksaan eeg,ukg,usg
6.       pelayanan khusus
adalah pemeliharaan kesehatan yang memerlukan perawatan khusus bagi penyakit tertentu serta pemberian alat alat organ tubuh agar dapat berfunsi seperti semula.
7.       Gawat darurat
Yaitu suatu keadaan yang dimana memerlukan pemeriksaan pelayanan medis yang segera, apabila tidak dilakukan akan mengakibatkan ke fatalan yang memerlukan perawatan gawat darurat yaitu; kecelakaan lalulintas, serangan jantung,asmaberat,kejang demam,pendarahan berat, muntaber disertai dehidrasi, epilepsi, gangguan jiwa, persalinan, gawad darurat dapat dilakukan kpd semua ppk tanpa melihat tingkatannya.


No comments:

Post a Comment

moga bermanfaat ^,^

 

Blogger news

Blogroll

About